YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan karena dinilai menghina agama Islam. Terkait kasus tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angka suara.
Disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang tengah viral di internet tersebut.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang mendalami kasus ini dan melakukan penelusuran lebih dalam terkait konten yang diduga mengandung muatan penistaan agama," kata Dedy kepada detikINET, Sabtu (21/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dikecam MUI, Muhammad Kece Live YouTube |
Di saat yang bersamaan, Kominfo juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece di salurannya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Dedy.
YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam. Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.
"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU, yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali.
"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.
Mendengar dikecam MUI, sang YouTuber langsung melakukan siarang langsung di akun YouTube miliknya.
Siaran langsung itu diberi judul "MuhammadKece di di kecam MUI". Ia melakukan siaran langsung itu sambil melakukan diskusi virtual dengan beberapa orang lainnya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..," kata Muhammad Kace.
Simak video 'Pernyataan Muhammad Kece Usai Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama':