Comparitech meluncurkan 'Internet Censorship 2021: A Global Map of Internet Restrictions' dan merilis daftar negara yang disebut memiliki sensor online terburuk di dunia tahun 2021. Bagaimana posisi Indonesia?
Dalam studi eksplorasi ini, peneliti telah melakukan perbandingan antar negara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling keras dan di mana warganya dapat menikmati kebebasan online paling banyak. Ini termasuk pembatasan atau larangan torrent, pornografi, media sosial, dan VPN, serta pembatasan atau penyensoran berat terhadap media politik. Studi ini melibatkan nama 181 negara.
"Kami menilai setiap negara berdasarkan lima kriteria, masing-masing bernilai dua poin. Satu poin diperoleh jika konten - torrent, pornografi, media berita, media sosial, VPN - dibatasi tetapi dapat diakses, dan dua poin jika dilarang sepenuhnya. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak penyensoran," tulis peneliti dalam website Comparitech, Selasa (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara dengan Sensor Online Terketat di Dunia
1. Korea Utara (10/10)
2. China (9/10)
3. Rusia (8/10)
4. Turkmenistan (8/10)
5. Iran (8/10)
6. Belarus (7/10)
7. Turki (7/10)
8. Oman (7/10)
9. Pakistan (7/10)
10. United Arab Emirates (7/10)
Sementara itu untuk negara terlonggar dari segi sensor ada banyak di antaranya New Zealand, Namibia, dan Liberia. Nah, Indonesia ada di posisi ke berapa dan memiliki skor berapa nih kira-kira, detikers?
Secara keseluruhan, bisa dibilang Indonesia masuk 20 besar negara dengan penyensoran terketat dengan skor 6/10. Berikut ini adalah penjelasan mengenai poin-poin per kategori:
Negara dengan Pembatasan dan Pemblokiran Pornografi Online
Ada beberapa negara yang masuk daftar negara dengan sensor berat pada pornografi, Indonesia termasuk di dalamnya. Selain itu ada Malaysia, Brunei Darussalam, China, Iran, Sudan, Libya, Arab Saudi, Uganda, sampai Zimbabwe.
Yang menarik, di Australia, Broadcasting Service Act 1992 telah melarang menonton pornografi di Internet, menjadikannya sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan denda. Namun, hanya beberapa kota besar dan kecil yang mencoba menerapkan larangan penuh.
Bahkan, ada kemungkinan orang Australia bakal harus melepaskan anonimitas jika ingin menonton film porno di masa mendatang.
Negara Paling Ketat di Media Sosial
Saat ini, China, Eritrea, Turkmenistan, dan Korea Utara adalah negara yang memberlakukan pemblokiran penuh dan berkelanjutan di media sosial. Tetapi beberapa negara mungkin akan segera mengikuti jika rencana untuk pembatasan lebih lanjut membuahkan hasil.
Misalnya, di India, pemerintah berencana mengatur media sosial karena 'gangguan' yang ditimbulkannya. Ini mengikuti upaya mereka untuk mendapatkan WhatsApp sehingga memungkinkan pemerintah melacak pesan pengguna.
Di Rusia, undang-undang baru memberi para pejabat kekuasaan besar untuk membatasi lalu lintas web karena ISP diharuskan memasang inspeksi paket mendalam (DPI) di server mereka. Ini akan memungkinkan pejabat untuk mengidentifikasi sumber lalu lintas dan memfilter atau memblokir konten. Rusia berencana membangun internetnya sendiri pada tahun 2021, sehingga situs media sosial global seperti Facebook dan Twitter mungkin disensor atau diblokir sepenuhnya.
Negara dengan Pembatasan atau Pemblokiran Media Berita
Kanada, Australia, mayoritas negara Eropa, dan beberapa negara Amerika Selatan memungkinkan kebebasan berbicara online bagi jurnalis. Beberapa negara terburuk termasuk Turkmenistan, Korea Utara, Eritrea, Cina, dan Vietnam adalah negara dengan peringkat terburuk dalam World Press Freedom Index).
Negara yang Membatasi atau Melarang VPN
Hanya sedikit negara yang membatasi VPN dan Korea Utara , China, Rusia, dan Irak, adalah negara yang memblokir sepenuhnya. Di Uni Emirat Arab, VPN ilegal jika digunakan untuk melakukan penipuan atau kejahatan, tetapi tersedia untuk institusi dan perusahaan. Di Iran, VPN hanya diizinkan jika disetujui oleh pemerintah, yang berarti VPN tidak menawarkan keamanan dan privasi yang diinginkan banyak orang.
Meskipun ada beberapa area abu-abu mengenai apakah Korea Utara melarang VPN atau tidak, kemungkinan besar mereka tidak akan tersedia karena seberapa besar pemerintah menyensor internet di sana.
Negara dengan Pembatasan dan Pemblokiran Torrent
Banyak negara di Asia termasuk Indonesia dan Afrika membatasi atau memblokir pornografi. Tetapi ada juga kejutan dari data yang ada, Inggris dan Australia ternyata memiliki beberapa batasan dalam hal pornografi online dan keduanya mencoba menerapkan batasan yang lebih ketat.
Beberapa negara Eropa telah menerapkan langkah-langkah tetapi belum memblokir situs web. Ini termasuk Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Karena tidak memblokir situs torrent, situs tersebut belum diberi skor dan dinilai hanya melakukan 'restricted' atau 'dibatasi'.