Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau agar masyarakat tidak turut menyebarluaskan video penyerangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," tutur Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Dedy menjelaskan bahwa salah satu tujuan teroris adalah menyebarluaskan ketakutan di tengah-tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebaran konten-konten tersebut justru mendukung pencapaian tujuan para teroris, dimana masyarakat bisa menjadi resah dan takut," ungkapnya.
Khususnya di ruang digital alis internet, Dedy mengatakan konten-konten yang mengajarkan radikalisme/terorisme perlu dibersihkan. Masyarakat dapat turut mengawasi dan melaporkan melalui konten aduankonten.id jika menemukannya.
"Kementerian Kominfo sendiri sedang melakukan patroli siber untuk memutus akses konten-konten terkait, yang memenuhi unsur melanggar undang-undang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menyerang Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB. Orang tak dikenal masuk ke Mabes Polri, menodongkan senjata api, hingga akhirnya ditembak mati di lokasi. Kini situasi di Mabes Polri dipastikan sudah aman. Kapolri mengungkapkan, olah TKP saat ini juga tengah digelar.
"Aman, sementara kami olah TKP untuk supaya lebih jelas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(agt/fay)