China Bagi-bagi Rp 21,8 Miliar Duit Digital
Hide Ads

China Bagi-bagi Rp 21,8 Miliar Duit Digital

Rachmatunnisa - detikInet
Selasa, 13 Okt 2020 10:01 WIB
Mata Uang Yuan
China Bagi-bagi Rp 21,8 Miliar Duit Digital. Foto: Chinadaily.com
Jakarta -

China memulai salah satu uji coba terbesarnya di ranah mata uang digital dengan membagikan total 10 juta yuan crypto currency (sekitar Rp 21,8 miliar). Negara ini beberapa langkah lagi menciptakan masa depan tanpa uang tunai.

Pekan lalu, pemerintah China menggelar undian untuk membagikan uang digital tersebut. Hampir 2 juta orang mendaftar undian, dan sebanyak 50.000 orang memenangkannya.

Para pemenang undian dapat mengunduh aplikasi renminbi digital untuk menerima yuan digital dan membelanjakannya di lebih dari 3.000 merchant di wilayah tertentu di Shenzhen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari CNBC, yuan digital bukan crypto currency seperti Bitcoin yang terdesentralisasi atau tidak dimiliki dan dikendalikan oleh satu entitas. Sebaliknya, yuan digital dikeluarkan dan dikendalikan oleh bank sentral negara tersebut, Bank of China.

Saat ini, China memang sedang getol mendorong negaranya agar tidak bergantung pada uang tunai. Bank sentral China bahkan berambisi menantang monopoli AS dan ingin menandinginya dengan menguasai mata uang digital dunia.

ADVERTISEMENT

China juga menginginkan yuan digital dapat digunakan di perbatasan negara. Dengan memungkinkan transaksi semacam itu, China akan berada di posisi yang kuat untuk membentuk kembali dunia keuangan global.




(rns/afr)