Pemblokiran itu pertama dilakukan pada hari raya Paskah 21 April lalu, setelah adanya teror bom di Sri Lanka. Beberapa situs yang diblokir antara lain adalah Facebook dan YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemerintah Sri Lanka, pemblokiran itu harus dilakukan untuk menghambat penyebaran hoax terkait teror bom di gereja dan hotel tersebut, yang menelan korban jiwa sebanyak 250 orang.
Pemblokiran itu pun sempat menimbulkan pertanyaan karena dianggap tak efektif pada masa darurat seperti itu. Pemblokirannya sendiri berlangsung selama 9 hari sampai akhirnya dibuka.
Pemerintah Sri Lanka sebelumnya pun pernah memblokir Facebook dan WhatsApp selama seminggu untuk menghentikan aksi kerusuhan terhadap kaum muslim minoritas. Kedua platform itu dianggap dipakai untuk menyebar hate speech dan memperburuk keadaan saat itu. (agt/agt)