Aturan Baru Eropa Ancam Eksistensi Meme
Hide Ads

Aturan Baru Eropa Ancam Eksistensi Meme

Virgina Maulita Putri - detikInet
Kamis, 21 Jun 2018 10:45 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Parlemen Eropa dijadwalkan akan melakukan voting untuk undang-undang yang disebut Artikel 13. Rancangan undang-undang ini nantinya akan mengharuskan platform online seperti Facebook dan Reddit menerapkan filter otomatis yang dapat menangkap konten yang dilindungi hak cipta yang diunggah penggunanya.

Dengan aturan ini, perusahaan internet harus memindai konten di platformnya satu persatu dan kemudian menghapus konten yang dianggap melanggar hak cipta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika rancangan undang-undang ini lolos, dikhawatirkan yang akan menjadi korban terbesar adalah meme. Meme yang beredar di internet biasanya menggunakan gambar yang dilindungi hak cipta.

Figur-figur penting dari sektor teknologi, seperti penemu World Wide Web, Tim Berners Lee dan pendiri Wikipedia, Jimmy Wales menandatangani surat terbuka yang memperingatkan bahwa Artikel 13 dapat membawa ancaman bagi masa depan internet.

"Artikel 13 mengambil langkah yang belum pernah diambil sebelumnya menuju transformasi internet dari platform terbuka untuk berbagi dan berinovasi, menjadi alat untuk pengawasan otomatis dan mengontrol penggunanya," tulis surat tersebut, dikutip detikINET dari The Independent, Kamis (21/6/2018).

"Kita mendukung pertimbangan langkah-langkah yang dapat meningkatkan kemampuan untuk kreator menerima remunerasi yang adil untuk penggunaan karyanya secara online. Tapi kita tidak dapat mendukung Artikel 13. Demi masa depan internet, kami mendesak Anda untuk memilih penghapusan proposal ini," lanjut isi surat tersebut.



Surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Parlemen Eropa itu juga mempertanyakan keabsahan rancangan undang-undang ini, karena dianggap tidak sesuai dengan European Charter of Fundamental Rights yang mengatur hak-hak sosial, politik, dan ekonomi penduduk Uni Eropa. (rns/rns)
Berita Terkait