Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Telkom dan PSN Sangkal Sisa Hutang KPU

Telkom dan PSN Sangkal Sisa Hutang KPU


- detikInet

Jakarta - Untuk fasilitas telekomunikasi Pemilu lalu, KPU menjalin kerjasama dengan PT Telkom dan PT PSN. Rumor berkembang, KPU masih menyisakan hutang pada keduanya. Benarkah?Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggunakan jasa PT Telkom dan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) untuk menghadirkan fasilitas telekomunikasi. Fasilitas tersebut digunakan untuk transfer data sistem teknologi informasi (TI) Pemilu 2004 lalu. Telkom bertugas untuk menghadirkan layanan telepon di daerah propinsi, kabupaten, dan kota (419 lokasi) serta virtual private network (VPN) di 2.578 kecamatan. Sedangkan PSN meletakkan perangkat PASTI di 1850 kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas telepon. Pengadaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut tentunya tidak memakan biaya yang sedikit. Kini, saat KPU sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), berkembang rumor bahwa sebagian biaya fasilitas telekomunikasi tersebut belum dibayarkan.PSN: Setahu Saya Sudah LunasPihak PSN menyangkal rumor tersebut. "Setahu saya itu sudah lunas. Karena itu prabayar, jadi sebelum dipakai sudah dibayar," ujar Chrisma A. Albandjar, Marketing Communication Manager, PSN, kepada detikinet, Rabu (13/04/2005). Perhitungan yang dilakukan PSN, ujar Chrisma, adalah peramalan pemakaian berdasarkan rata-rata ukuran berkas elektronik data penghitungan suara yang dikirimkan. "Kecepatan perangkat PASTI itu 2,4 Kbps (kilobyte per second -red.). Kami hitung satu file rata-rata berapa besarnya dan file transfer butuh berapa menit. Jumlah itu dikalikan biaya per menit," ujar Chrisma. Peramalan tersebut, ujar Chrisma, memang tidak persis sama dengan kondisi di lapangan. Seusai Pemilihan Presiden Tahap II (Pilpres II) Chrisma mengakui ada kekurangan perhitungan, artinya sejumlah biaya harus dibayarkan lagi oleh KPU.Biaya tersebut, lanjut Chrisma, juga telah diselesaikan oleh KPU. "Yang kurang dari perhitungan juga sudah dibayar. Waktu itu KPU benar-benar cek total," lanjutnya.Telkom: Hitungannya ClearSecara terpisah, PT Telkom juga menyangkal rumor adanya sisa hutang KPU yang belum dibayarkan. Hal itu dikemukakan mantan Kepala Proyek Fasilitas Telekomunikasi (Fastel) Pemilu, PT Telkom, Halim Sulasmono. Menurut Halim, KPU telah melakukan pembayaran sesuai kontrak pengadaan Fastel Pemilu. "Prosesnya, dibayar dalam beberapa termin sesuai proses tender," ujarnya kepada detikinet, Rabu (13/04/2005). Halim mengaku ia tidak tahu persis kondisi saat ini, pasalnya dirinya sudah tidak menangani Proyek Fastel Pemilu. Ia mengatakan, seusai Pilpres II, Telkom memang sempat menagih kekurangan pembayaran ke KPU. "Tapi habis itu (kedua pihak) ketemu, terus dihitung. Hitungannya clear kok," tukas Halim.Bagaimana menurut pendapat Anda? (wsh/)







Hide Ads