Menkominfo Rudiantara mengatakan saat diberlakukan TKDN, banyak yang pesimistis Apple akan mengikuti aturan tersebut. Dua ponselnya pun akhirnya tidak mendarat ke Indonesia.
Tapi pada perkembangannya, Apple rupanya mau tunduk dengan aturan itu. Mereka memutuskan untuk berinvestasi membangun pusat risetnya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertengahan Desember ini, saya bersama Menteri Perindustrian akan mengumumkan Apple resmi punya pusat riset dan pengembangan di Indonesia. Sertifikasi prosesnya sudah dikeluarkan Kominfo dan Perindustrian. 2017 mulai dibangun dan rekrut SDM," jelas Rudiantara di acara Indonesia Economy and ICT Outlook 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Tapi dilema aturan TKDN tidak hanya melanda Apple saja. Proyek Palapa Ring paket timur pun harus menghadapi hal yang sama.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan aturan TKDN tidak saja pada perangkat 4G, tapi juga infrastruktur jaringannya. Bila smartphone 4G besarnya 30%, infrastruktur ditetapkan 40%.
![]() |
Pada kasus Palapa Ring paket timur, pemenuhan fiber optic dari dalam negeri masih cukup sulit. Sehingga pemerintah memberikan political will untuk mendapatkan dari luar.
Sialnya, pasokan fiber optic submarine cable di luar juga mengalami kekurangan. Dan hal itu diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun depan.
"Ini jadi concern saya, di satu sisi pihak pemerintah berkeinginan untuk mendorong TKDN. Tapi satu pihak lagi, pasokannya betul-betul kita perhatikan. Tapi seperti biasa, kami tidak menyerah. Kita cari jalan bagaimana caranya kita hidupkan dan dorong TKDN," tegas Rudiantara. (afr/rou)