Serba Serbi Bitcoin, Mata Uang Digital yang Menggegerkan
Hide Ads

Serba Serbi Bitcoin, Mata Uang Digital yang Menggegerkan

Fino Yurio Kristo - detikInet
Kamis, 10 Des 2015 13:19 WIB
Ilustrasi (ist)
Jakarta -

Mata uang virtual Bitcoin kembali naik ke permukaan setelah seorang warga Australia bernama Craig Steven Wright, diduga sebagai kreatornya. Berikut adalah beberapa hal menarik soal mata uang kontroversial ini.

Apa itu Bitcoin?

Bitcoin adalah jaringan pembayaran peer-to-peer yang bersifat terbuka (open source) dan juga merupakan mata uang digital yang diperkenalkan sekitar tahun 2009. Bitcoin dihasilkan server khusus yang berfungsi layaknya 'tambang'. Sistem akan secara berkala mengeluarkan angka-angka rumit yang akan diterjemahkan sebagai Bitcoin. Nah, angka-angka itu yang akan ditangkap oleh para miner melalui alat mereka. Semakin cepat alat yang dimiliki, maka kemungkinan mendapatkan Bitcoin semakin besar.
 
Apa uniknya Bitcoin? Kendati hanya mata uang digital, namun bisa jadi alat pembayaran di dunia nyata. Bitcoin mampu menembus batas sekat negara. Banyak orang suka Bitcoin karena mampu jadi alat pembayaran tanpa kartu kredit, biaya administrasi dan tentu saja tanpa harus mematuhi regulasi di setiap negara--setidaknya sampai saat ini.
 
Siapa Pencetusnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar bulan Oktober tahun 2008, seseorang atau mungkin sekelompok orang dengan nama Satoshi Nakamoto menerbitkan sebuah makalah yang menguraikan sistem electronik cash peer-to-peer ini.
 
Inti dari makalah itu, Satasohi Nakamoto ingin memberikan ide sebuah terobosan dalam menggunakan kode software untuk mengotentikasi dan melindungi transaksi tanpa menggunakan bank sentral di suatu negara. Siapa sebenarnya Satoshi Nakamoto bikin penasaran banyak kalangan. Mungkinkah Craig Steven Wright benar benar dia?
 
Bisa Digunakan di Dunia Nyata

Sekitar bulan Mei 2010, atau tiga bulan setelah Bitcoin benar-benar diperkenalkan secara serius di dunia maya, seseorang mengaku telah membeli pizza dengan menggunakan Bitcoin.Salah satu anggota bernama Laszlo memposting sebuah gambar pizza ke forum Bitcoin. Dia mengklaim berhasil membeli pizza tersebut dengan membayar 10 ribu Bitcoin.
 
Dalam transaksi Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
 
Menuai Kontroversi

Bagaimanapun juga Bitcoin adalah mata uang virtual yang berkembang biak di dunia maya. Sehingga kekhawatiran rekening Bitcoin akan terkena hacking dan pencurian mungkin saja terjadi. Atau bisa jadi bitcoin digunakan untuk melakukan transaksi kriminal

Dulu, sebuah website belanja online, Silk Road, ditutup pihak berwajib Amerika Serikat karena terbukti digunakan untuk perdagangan narkoba, senjata, software peretas website, bahkan jasa tukang pukul. Menurut FBI, melalui website ini, terjadi transaksi Bitcoin senilai USD 1,3 miliar dan pemilik website menerima USD 80 juta.

Pernah Dijual Indomaret

Bitcoin pernah dijual di Indonesia via iPaymu di gerai Indomaret. Cara pembelian via toko ritel ini sebelumnya bisa terlaksana atas kerjasama antara Bitcoin Indonesia dengan iPaymu.com. Sistem iPaymu terhubung dengan 10.000 gerai Indomaret di seluruh Indonesia. Sehingga pembelian Bitcoin bisa dilakukan melalui iPaymu yang sistemnya tersedia di Indomaret.

"Tetapi sistem tersebut tidak kami lanjutkan per tanggal 4 September 2014 bersangkutan dengan keberatan dari pihak Indomaret," ujar CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan. Ya, penjualan bitcoin di Indomaret itu hanya terjadi dalam waktu singkat.

Pelaku Bom di Indonesia Minta Tebusan Bitcoin

Belum lama ini, ada peledakan bom di Mall Alam Sutera. Motif Leopard Wisnu Kumala, pelaku peledakan bom di Mal Alam Sutera, ternyata adalah pemerasan. Leopard mengancam pihak manajemen mal dan meminta bayaran sebanyak 100 Bitcoin.

Setelah bom tersebut meledak, pelaku kemudian mengirim email pemerasan kepada manajemen mal yang berisi permintaan untuk mentransfer sejumlah dana lewat Bitcoin. Pihak mal pun memberinya 0,25 Bitcoin. Dari sanalah Leopard akhirnya tertangkap oleh pihak yang berwajib.

 


Bank Indonesia Larang Bitcoin

Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan pernyataan tentang Bitcoin. BI tegas menyatakan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah.

"Memperhatikan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia," ungkap Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs

(fyk/asj)