Hal itu pun sudah ikut dipikirkan matang-matang oleh Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Ia juga tak mau kalau nantinya kebobolan.
"Program satu juta domain ini tentunya tidak boleh digunakan untuk situs porno, judi, peredaran narkoba, atau untuk menghasut kebencian dan SARA," tegas Andi saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kemungkinan dana miliar tersebut akan dikeluarkan melalui anggaran Kementerian Kominfo pada 2016. Satu juta domain .id ini selanjutnya akan dibagikan gratis agar orang-orang mau meninggalkan domain berakhiran .com.
"Tujuan yang diharapkan dari program ini antara lain mendorong tumbuhnya konten positif dalam negeri, mendorong tumbuhnya domain .id, melokalisir akses internet di dalam negeri, mempercepat akses internet, serta agar akses internet lebih murah," jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, Andi sempat merasa khawatir rencana tersebut tidak berjalan mulus. Ia berkaca dari program serupa ketika bekerjasama dengan Google untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Waktu itu kita berikan domain gratis, kita berikan sekitar 20 ribu domain, tapi mereka tidak rasa memiliki, sehingga tidak diperpanjang, kemudian mati," ucap dia.
Itu sebabnya, pemerintah bersama PANDI harus bisa mencari kelompok masyarakat yang mau menggunakan domain lokal, baik untuk usahanya maupun keperluan lainnya.
"Pengalaman yang kemarin, kita kasih gratis, malah domain tersebut digunakan untuk penipuan. Semoga saja hal ini bisa kita eliminir dalam program terbaru ini. Biar bagaimanapun, kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah," pungkasnya.
(rou/rou)