Gita menuturkan, selain menekan kebocoran pendapatan negara dari maraknya barang elektronika ilegal. Upaya penertiban barang 'haram' itu juga untuk merangsang investor HP untuk membangun pabrik Indonesia.
Selama ini investor takut membangun pabrik karena harus bersaing dengan barang ilegal yang tak membayar pajak dan dijual dengan harga miring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, semakin banyak dibuat di dalam negeri, semakin bagus," kata Gita kepada detikFinance, Rabu (8/5/2013)
Menurut Gita, semangat penertiban ponsel ilegal adalah membangun industrialisasi dalam negeri. Ia berharap jangan sampai konsumsi ponsel dalam negeri diisi oleh barang impor.
"Pokoknya kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai importasi alat-alat telekomunikasi. Baru mengeluarkan beberapa minggu yang lalu, saya justru mau ngecek di lapangan. Apakah peraturan kita itu diikuti," katanya.
(zul/ash)