Ada berbagai jenis barang atau jasa yang akan masuk dalam tender elektronik tersebut, namun baru-baru ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menandatangani kontrak payung terhadap 27 Internet Service Provider (ISP) di Indonesia.
"Nanti tidak hanya pengadaan internet, tapi juga obat-obatan, otomotif, hingga alat tulis akan melalui tender elektronik," kata Agus Rahardjo, Ketua LKPP, di Jakarta, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang memang masih banyak persepsi di kalangan pengusaha bahwa kalau tidak memberikan sesuatu maka tidak akan menang tender, dengan ini (tender elektronik) hal seperti itu sudah tidak ada lagi," tambah Agus.
Kontrak payung yang ditandatangai LKPP dengan 27 ISP memungkinkan setiap instansi pemerintah, hingga pelosok daerah, untuk memilih sendiri penyedia internet yang diinginkan. Penawaran dari seluruh ISP itu pun dengan lengkap ditampilkan pada halaman e-Katalog di situs LKPP.
"Sebenarnya kita sudah undang 58 ISP, tapi yang sepakat hanya 27 ISP. Tapi saya rasa itu sudah cukup untuk menjangkau seluruh kabupaten di Indonesia," imbuh Agus.
Berikut adalah 27 ISP yang sudah menyepakati kontrak dengan LKPP:
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- PT Indonesia Comnets Plus
- PT Cyber Network Indonesia
- PT Pasifik Lintas Buana
- PT Supra Primatama Nusantara
- PT Link Net
- PT Jetcoms Netindo
- PT Dwi Tunggal Pura
- PT Arsen Kusuma Indonesia
- PT Indosat Tbk
- PT Jasnita Telekomindo
- PT Grahamedia Informasi
- PT Cakra Lintas Nusantara
- PT Solo Jala Buana
- PT Angkasa Sarana Teknik Komunikasi
- PT Pika Media Komunika
- PT Total Indo Kharisma
- PT Indointernet
- PT Desnet Teknologi Informasi
- PT Centrin Online Tbk
- PT Union Routelink Communication
- PT Intermedia Lintas Nusa
- PT Global Prima Utama
- PT Indomaya Wira Sejahtera
- PT Audinet Sentra Data
- PT Comtronics System
- PT Solusindo Bintang Pratama
(eno/rou)