Pandi sendiri kini tengah melakukan restrukturisasi dan konsolidasi di dalam organisasinya. Dalam aksi itu, publik pun coba diajak berpartisipasi.
Salah satunya lewat sebuah Diskusi Umum Terbuka yang baru dilakukan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, kemarin. Dalam acara itu Pandi memaparkan kegiatan selama enam bulan pertama kepengurusan periode 2011-2014 dan rencana kebijakan-kebijakan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemangku kepentingan yang akan masuk ke dalam board of trustee di antaranya wakil pemerintah, komunitas, praktisi, kalangan akademisi, dan pengguna domain .id. Hanya saja, untuk melakukan restrukturisasi semacam itu, Pandi harus melakukan perubahan AD/ART.
"Saat ini kami baru mulai merancang AD/ART baru. Akan perlu waktu beberapa lama sebelum struktur baru terbentuk," jelas Andi, dalam keterangannya, Kamis (16/2/2012).
Diskusi Umum Terbuka ini sendiri diikuti sekitar 80 orang yang mewakili pemerintah, komunitas, praktisi, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), pengguna domain .id, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pandi merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 untuk mengelola domain Indonesia (.id). Pada 29 Juli 2007, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada Pandi, selain go.id dan mil.id.
Saat ini Pandi mengelola secara penuh domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, dan net.id, serta membantu pemerintah mengelola domain go.id dan mil.id yang diperuntukkan untuk institusi pemerintah dan militer.
(ash/fyk)