Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Lagu Didownload Ilegal, Musisi Serasa 'Diperkosa'

Lagu Didownload Ilegal, Musisi Serasa 'Diperkosa'


- detikInet

Jakarta - Maraknya download lagu ilegal membuat sejumlah musisi prihatin. Mereka seakan tidak rela lagu-lagu mereka diunduh secara gratis tanpa memberikan timpal balik bagi penciptanya.

"Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dalam mencegah download lagu ilegal ini sangat membahagiakan. Hanya dua bulan proses diskusi kami dan kini sudah bisa mulai berjalan," ucap musisi senior Sam Bimbo di gedung Kominfo, Rabu (27/7/2011).

Sam Bimbo menyatakan maraknya pembajakan membuat musisi pontang-panting dan tidak mendapat penghargaan yang semestinya. Di mancanegara, seorang musisi sudah bisa berkecukupan dengan 1 lagu karena penghargaan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) sangat tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan kami yang sudah menciptakan sekitar 800 lagu masih harus mengejar bola ke sana ke mari," ucap dia.

Keprihatinan serupa juga dilontarkan penyanyi Titik Puspa. Menurutnya, pembajakan atas karya cipta musik sudah dilakukan sejak dahulu dan kini diperparah dengan kemudahan teknologi.

"Sejak dulu juga sudah banyak pembajakan. Maaf saja, kami para musisi rasanya seperti 'diperkosa'," tukas Titik.

Langkah pemerintah melalui Kominfo pun disambut dengan baik oleh kalangan musisi. Diharapkan pula, langkah sosialisasi kepada masyarakat bisa berhasil dalam mengedukasi bahwa download lagu ilegal itu tidak dapat dibenarkan.

"Pertukaran file antar perangkat itu boleh-boleh saja. Yang salah adalah jika konten itu dibagikan tanpa seizin pemilik hak," kata mantan penyanyi yang kini anggota DPR, Tere, pada kesempatan yang sama.

Potensi kerugian dari proses unduh ilegal diperkirakan sebesar Rp 12 triliun per tahun. Angka ini diperoleh dari penjualan musik digital dari internet yang tidak mendapatkan persetujuan oleh pemegang hak cipta.


(fyk/ash)




Hide Ads