Saat detikINET berbincang dengan beberapa pemohon paspor di kantor imigrasi Jakarta Selatan, beberapa diantaranya mengaku tidak tahu jika pengajuan paspor sudah bisa dilakukan secara online. Sementara beberapa orang lainnya dengan berbagai alasan, mengaku masih enggan memanfaatkan layanan paspor online dan lebih suka mengurus paspor secara manual.Â
"Saya tahu sih ada itu (layanan paspor online). Tapi gak percaya aja kalau pakai online-online gitu. Takutnya salah memasukkan data, atau nanti jadi masalah saat datang ke sini," terang salah satu pemohon paspor bernama Lia.Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikatakan oleh Risma dialami juga oleh teman-temannya. Kebanyakan menyebutkan, proses pengajuan permohonan terhambat saat akan memperoleh nomor registrasi online. Beberapa diantaranya malah mengaku tidak bisa membuka tautan paspor online di website sama sekali .
"Setelah proses mengisi data, upload scan dokumen sesuai persyaratan dan sebagainya berhasil, selanjutnya ke tahapan untuk dapetin nomor registrasi online. Jadi ketika datang ke kantor imigrasi kita tinggal langsung foto dan scan sidik jari. Tapi nomor registrasinya gak keluar-keluar entah kenapa. Cuma muncul 'verifikasi' dan gak bisa diapa-apakan lagi, " kata Risma.
Namun dikatakan Risma, banyak juga teman-temannya yang berhasil mengajukan proses pengajuan paspor secara online. "Gak semua gagal sih, ada juga teman-teman yang bisa. Saya gak tahu kalau yang prosesnya gagal itu kenapa masalahnya," tutupnya. (rns/ash)