Namun mereka meminta agar langkah itu dilakukan secara konsisten dan tidak angin-anginan saja. Untuk menjamin pemblokiran permanen tersebut, Kominfo pun dimintaΒ merekrut tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Supeno selaku Ketua KPAI, Rabu (11/8/2010) dalam email yang diterima detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan hal itu, KPAI meminta agar kebijakan Kominfo segera ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas untuk mengawasi peredaran pornografi di lapangan. Selain itu, sosilisasi pun harus terus menerus dilakukan ke masyarakat luas.
"Untuk tidak dilupakan, bahwa pornografi bukan sekedar hobi atau iseng, tetapi industri dengan omset mencapai USD 900 miliar per tahun. Mereka tidak akan mau kehilangan pendapatan tersebut hanya sebuah kebijakan pemerintah," ujar Hadi. (fw/ash)