Demikian ditegaskan Kabag Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto ketika diwawancarai detikINET.
"Pembahasan RPM Konten ini sama sekali tidak menumpang kehebohan yang belakangan
terjadi, seperti video porno artis atau lainnya," tukasnya. Namun RPM Konten ini memang sudah waktunya dibangunkan dari masa cooling down-nya setelah diprotes berbagai pihak beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dulu. Tapi di internal kami tetap menggodoknya. Ini hanya masalah teknis saja,"
lanjut Gatot.
"Komisi I DPR pada saat rapat dengar pendapat dengan Menkominfo dan jajarannya
dua minggu lalu juga mendorong Kominfo untuk melanjutkan pembahasan RPM Konten
ini," ia menandaskan.
RPM Konten sebelumnya sempat menjadi kontroversi karena ada bagian-bagian yang
dianggap berpotensi membungkam kebebasan berpendapat di internet. Tifatul pun
sempat membekukan pembahasan RPM Konten guna mempelajari isinya lebih lanjut.
Hanya saja beberapa kejadian di ranah Internet sempat membuat rumor bahwa
Kominfo akan segera membangunkan RPM Konten ini dari tidurnya, seperti karena
ada kasus penghinaan Nabi di Facebook dan penyebaran video porno artis yang sudah menghebohkan masyarakat Indonesia. (ash/fw)