Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Isengi Polisi, 5 Tahun Dilarang Pakai Ponsel

Isengi Polisi, 5 Tahun Dilarang Pakai Ponsel


- detikInet

Jakarta - Mengerjai polisi dengan melaporkan kabar bohong ke nomor panggilan darurat membuat seorang pria asal Yorkshire, Inggris, diganjar hukuman tidak boleh menggunakan ponsel selama lima tahun.

Barry Docherty, demikian nama pria tersebut, berulang kali melakukan panggilan ke nomor telepon darurat 999. Ulahnya ini membuat polisi kesal. Pasalnya, dalam satu jam Docherty tercatat 50 kali melaporkan kabar bohong dan berpura-pura meminta agar polisi segera menanganinya.

Meski telah diberi peringatan, pria berusia 24 tahun itu menolak untuk menghentikan keisengannya. Oleh sebab itu, tim kepolisian kemudian melakukan proses hukum terhadap Docherty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi peringatan yang jelas atas konsekuensi karena mempermainkan dan menyia-nyiakan layanan darurat," kata juru bicara kepolisian Yorkshire Utara.Β 

Dikutip detikINET dari Telegraph, Rabu (5/5/2010), akibat ulahnya itu Docherty diawasi dengan ketat oleh pihak kepolisian dan dilarang mengontak layanan darurat.

Tak hanya itu saja, Docherty pun dilarang menggunakan ponsel selama lima tahun dan tidak boleh memiliki sim card yang digunakan untuk benda elektronik apa pun. Jika melanggar, maka hukuman penjara siap menantinya. (ash/ash)






Hide Ads