Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terlena dengan berbagai bentuk perhatian atau bantuan yang muncul di ruang digital.
Meutya mengatakan bahwa kelompok radikal kini tidak lagi merekrut anggota melalui ajakan kebencian atau kekerasan secara terang-terangan, melainkan dengan pendekatan yang tampak penuh kepedulian.
Modus tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari membangun hubungan personal, menawarkan bantuan, hingga memberikan harapan hidup yang lebih baik. Setelah kepercayaan korban terbentuk, barulah paham ekstrem mulai ditanamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya dalam sambutan diskusi buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Meutya mengungkapkan perkembangan teknologi membuat pola penyebaran paham radikal semakin sulit dikenali. Kelompok ekstrem kini memanfaatkan algoritma platform digital yang terus menyajikan konten sesuai kebiasaan pengguna, sehingga seseorang dapat terjebak dalam ruang informasi yang hanya memperkuat keyakinannya sendiri.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," ucapnya.
Ia menambahkan, dampak paparan konten ekstrem tidak terjadi secara instan. Perubahan perilaku korban berlangsung perlahan sehingga kerap luput dari perhatian keluarga.
"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," katanya.
112 Anak Nyaris Direkrut
Meutya juga mengungkapkan ancaman radikalisasi digital bukan sekadar teori. Ia menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei 2026 berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan menjadi sasaran perekrutan dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali.
Sebagai respons, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong penyelenggara platform menciptakan ekosistem internet yang lebih aman.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," ujar Meutya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali tanda-tanda manipulasi yang dilakukan kelompok radikal di internet.
"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegasnya.


