Dilansir AFP dan dikutip detikINET, Kamis (14/1/2010), operator mobile terbesar di negeri Tirai Bambu yakni China Mobile, setuju membantu polisi untuk memberantas penyebaran SMS yang dipandang ilegal.
Pelanggan dilarang berkirim SMS jika kedapatan oleh operator mengirim pesan porno, berunsur kekerasan atau 'tidak sehat'. Selain melacak dari sistem, laporan dari sesama pengguna ponsel yang merasa terganggu dengan kiriman SMS seseorang, bisa berujung pada sanksi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
China Mobile tercatat memiliki 518,1 juta pelanggan pada akhir November 2009, menguasai pasar telekomunikasi sebesar 70 persen. Kerja sama antara pemerintah dengan operator terbesar diharapkan menurunkan peredaran SMS ilegal secara signifikan.
Sejauh ini, berbagai macam aturan telah ditegakkan di negeri itu untuk mengurangi konten pornografi via PC ataupun ponsel. Di tahun 2009, tercatat 11.000 situs mobile diblokir terkait konten yang tidak pantas. (fyk/faw)