Kini jangan harap siswa di berbagai sekolah dan universitas di sana bisa bebas berseliweran dengan ponsel di tangan. Siapapun yang melanggar hukum ini, diharuskan membayar denda sesuai ketentuan.
Tujuan pelarangan tersebut, dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (13/2/2009) adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan pelarangan pemakaian ponsel di kawasan pendidikan, Presiden Imomali Rakhmon juga mengenalkan seragam di tiap sekolah dan universitas. Ia juga melarang para siswa untuk membawa mobil sendiri ke sekolah. (sha/faw)