Persaingan di industri drone memanas. DJI resmi menggugat Arashi Vision, perusahaan induk Insta360, terkait kepemilikan paten teknologi inti drone.
Gugatan ini diajukan di pengadilan Shenzhen dan sudah diterima untuk diproses. DJI mengeklaim enam paten milik Arashi Vision seharusnya menjadi hak mereka, karena dikembangkan oleh mantan karyawan DJI dalam periode kurang dari satu tahun setelah keluar dari perusahaan.
Dalam hukum paten China, hal ini masuk kategori 'service invention', yaitu inovasi yang masih berkaitan dengan pekerjaan sebelumnya. Jika terbukti, hak paten bisa dialihkan ke perusahaan lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paten yang disengketakan bukan fitur kecil. Teknologi tersebut mencakup sistem kontrol penerbangan, desain struktur, hingga pemrosesan gambar--fondasi utama dalam pengembangan drone modern.
Dampaknya langsung terasa di pasar. Saham Arashi Vision turun sekitar 7% setelah kabar gugatan mencuat, menandakan kekhawatiran investor terhadap potensi risiko bisnis ke depan.
Kasus ini juga membuka detail menarik. Sejumlah nama penemu dalam paten China disebut anonim, namun dalam dokumen internasional identitasnya terungkap. Mereka diketahui merupakan mantan engineer inti DJI yang sebelumnya terlibat dalam proyek drone penting.
Di sisi lain, Insta360 masih bersikap hati-hati dan menyebut tengah melakukan peninjauan internal, demikian dikutip detikINET dari Dronedj, Rabu (25/3/2026).
Perseteruan ini tak bisa dilepaskan dari perubahan lanskap industri. Selama ini, DJI dikenal dominan di pasar drone, sementara Insta360 fokus di kamera 360 derajat. Namun batas itu mulai kabur.
Ini karena Insta360 kemudian masuk ke pasar drone lewat produk Antigravity A1, yang menawarkan perekaman video 360 derajat 8K. Teknologi semacam ini belum dimiliki drone buatan DJI, yang sebelumnya sudah menguasai pasar.
Sebaliknya, DJI mulai masuk ke pasar kamera 360 melalui lini Osmo, termasuk Osmo 360. Kini, DJI bersiap meluncurkan Avata 360, drone FPV dengan kamera 360 derajat yang dijadwalkan rilis dalam waktu dekat.
Perangkat ini disebut akan membawa perekaman 8K 360 derajat, sensor rintangan yang ditingkatkan, hingga navigasi berbasis LiDAR. Jika terwujud, Avata 360 berpotensi menyatukan kekuatan drone dan kamera 360 dalam satu perangkat.
Gugatan DJI pun dinilai bukan sekadar soal hukum, tapi strategi mengunci teknologi kunci di tengah munculnya kategori baru drone 360. Jika segmen ini berkembang, perusahaan yang menguasai teknologi dasar akan memimpin pasar.
Kasus ini juga bisa berdampak luas pada industri teknologi, terutama soal mobilitas talenta. Putusan pengadilan nantinya dapat menjadi preseden penting terkait batasan pengetahuan yang boleh dibawa karyawan saat pindah kerja.
Bagi Insta360, ini jadi ujian besar dalam ekspansi ke pasar drone. Sementara bagi DJI, langkah ini menegaskan ambisi mereka untuk tetap dominan, bukan hanya di perangkat terbang, tapi juga seluruh ekosistem imaging dari udara.
(asj/fay)

