Dalam sidang gugatan Epic vs Google terungkap kalau pengguna perangkat Samsung doyan belanja di Google Play.
Dalam persidangan tersebut diungkap, pada awal 2019 setengah atau lebih pemasukan Google Play berasal dari perangkat Samsung. Hal ini dikatakan oleh VP for Partnership Google James Kolotouros di persidangan.
Lalu pada tahun 2020, Google membayar Samsung lebih dari USD 8 miliar selama empat tahun untuk menjadikan Search, Assistant, dan Play Store menjadi layanan default di perangkat Samsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah sebelumnya, Google sempat mengajukan penawaran yang membuat Samsung tidak bisa memasang Galaxy Store di home screen perangkatnya. Salah satu argumen Google di rencana tersebut adalah untuk meningkatkan pengalaman Android dan menyaingi Apple. Namun rencana ini kemudian dibatalkan oleh Google.
Sementara itu untuk mitra di luar Samsung, termasuk para OEM non Android dan operator seluler, Google mengeluarkan USD 2,9 miliar pada 2020 --yang meningkat menjadi USD 4,5 miliar pada 2023-- untuk memastikan ketersediaan Search, Play, dan sejumlah aplikasi penting di perangkat.
Ini juga termasuk menawarkan Google Play dan pemasukan iklan dari Search untuk pabrikan Android, demikian dikutip detikINET dari 9to5 Google, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya juga diberitakan, Google mengeluarkan dana yang sangat besar untuk menjadikan Search menjadi mesin pencari default di platform tertentu. Mereka menghabiskan USD 26,3 miliar atau sekitar Rp 413 triliun untuk menjadi mesin pencari default di HP dan browser web pada 2021.
Tak disebutkan siapa saja yang dibayar Google, namun Apple kemungkinan merupakan penerima terbesar. Analis Bernstein sebelumnya memperkirakan Google membayar Apple USD 19 miliar tahun ini untuk itu.
"Google membayar miliaran dolar setiap tahun kepada distributor, termasuk produsen perangkat populer seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung, operator nirkabel besar AS seperti AT&T, T-Mobile, dan Verizon, dan pengembang browser seperti Mozilla, Opera, dan UCWeb, untuk mengamankan status default untuk mesin pencari umumnya," demikian gugatan keluhan Kementerian Kehakiman AS.
(asj/fay)