Departemen Pajak Penghasilan India menyatakan pembuat ponsel Xiaomi dan OPPO akan didenda 1.000 crore atau sekitar Rp 1,9 triliun karena telah melanggar undang-undang yang berkaitan dengan kerahasiaan transaksi pihak terkait (penghindaran pajak).
Sebelumnya dilaporkan Gizmochina, Senin (3/1/2021) bahwa kantor mitra distribusi Xiaomi dan OPPO Cina digerebek oleh Departemen Pajak Penghasilan pada 21 Desember 2021.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah kota seperti Karnataka, Tamil Nadu, Assam, Benggala Barat, Andhra Pradesh, Madhya Pradesh, Gujarat, Maharashtra , Bihar, dan Rajasthan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai laporan Economic Times, Departemen TI menemukan bahwa dua perusahaan besar ini telah melakukan pembayaran (pengiriman uang) dalam sifat royalti, ke dan atas nama perusahaan grup yang berlokasi di luar negeri yang berjumlah lebih dari Rs 5.500 crore atau sekitar Rp 10,5 triliun.
"Perusahaan-perusahaan ini tidak mematuhi mandat peraturan yang ditentukan di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan 1961, untuk pengungkapan transaksi dengan perusahaan terkait." pernyataan Departemen TI dalam siaran persnya.
"Kelalaian semacam itu membuat mereka bertanggung jawab atas tindakan pidana berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1961, yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 1.000 crore (Rp 1,9 triliun)." sambungnya.
Salah satu perusahaan menggelembungkan pengeluarannya dengan melakukan pembayaran atas nama perusahaan terkait, yang menyebabkan pengurangan laba kena pajak dari perusahaan manufaktur handset seluler India.
"Jumlah seperti itu bisa lebih dari Rs 1.400 crore atau sekitar Rp 2,7 triliun," ungkap departemen TI dalam siaran persnya.
Selain itu, departemen juga menyelidiki dua perusahaan untuk dugaan pinjaman palsu lebih dari Rs 5.000 crore atau sekitar Rp 9,6 triliun.
Salah satu perusahaan menggunakan layanan entitas lain yang berlokasi di India tetapi tidak mematuhi ketentuan pengurangan pajak di sumbernya, yang membuat mereka bertanggung jawab atas pajak (TDS) Rs 300 crores atau sekitar Rp 574 miliar.
Dokumen dan barang elektronik yang disita masih dalam pemeriksaan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Penegakan, sehingga masih belum jelas apa yang akan terjadi dengan situasi ini.
Namun melalui siaran pers departemen TI, Xiaomi dan OPPO berpotensi menghadapi hukuman dan tindakan hukum dalam waktu dekat untuk berbagai jenis praktik penghindaran pajak.
(jsn/fay)