Saat dihubungi detikINET, perwakilan Xiaomi Indonesia mengatakan dengan membeli perangkat resmi, konsumen diberikan jaminan perbaikan prioritas untuk software dan hardware. Konsumen juga diberikan garansi hingga 15 bulan, ini lebih panjang dibandingkan non-resmi.
Baca juga: Xiaomi Siapkan Mi 9S, Speknya Gahar |
Konsumen diberikan jaminan perbaikan dengan mail-in, di mana pengguna dapat menghubungi hotline untuk mendapatkan layanan tersebut. Hanya saja ini untuk area yang tidak dicakup oleh pusat layanan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah untuk menikmati semua itu, pastikan ponsel yang dibeli resmi. Kendati wujud fisiknya mirip, kita dapat dengan mudah membedakan ponsel resmi dengan BM.
![]() |
1. Periksa Kotak Belakang
Coba kamu pastikan kotak belakang memiliki salah satu dari berikut ini:
- Entitas kepemilikan ("untuk") dan/atau pabrik
![]() |
PT Sat Nusa Persada saat ini memproduksi semua smartphone resmi Xiaomi, dan memastikan bahwa entitas kepemilikan adalah PT. Xiaomi Technology Indonesia.
![]() |
- Stiker garansi Xiaomi
Xiaomi memperkenalkan stiker garansi Xiaomi di seluruh produk smartphone resminya. Stiker ini diperkenalkan pertama kali di Redmi 7A dan akan bertahap disematkan seluruh produk smartphone resmi Xiaomi kedepannya.
![]() |
2. Di dalam Kotak
Pastikan di dalam kotak kemasan berisikan:
- Pengisi daya standar Indonesia
- Daftar pusat layanan dan buku panduan dalam Bahasa Indonesia.
Xiaomi menyarankan untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resminya, meliputi:
- Channel resmi Xiaomi: Authorized Mi Store and Mi.com.
- Mitra offline resmi Xiaomi: retail-retail resmi, Erafone
- Mitra online resmi Xiaomi: Lazada Xiaomi Flagship Store , Blibli Xiaomi Official Store, JD.ID Xiaomi Official Store, Shopee Xiaomi Official Store, Tokopedia Xiaomi Official Store, dan Akulaku Xiaomi Official Store.
(afr/afr)