Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Gara-gara Pedang Virtual
Gamer Cina Bunuh Sobatnya
Gara-gara Pedang Virtual

Gamer Cina Bunuh Sobatnya


- detikInet

Jakarta - Seorang pemain game (gamer) berkebangsaan Cina menusuk temannya--sesama gamer--hingga tewas. Pasalnya, sobat yang dipinjami pedang virtual miliknya itu, menjual 'barang' tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin. Dibutakan dunia maya?Qui Chengwei, demikian nama si pembunuh itu, menusuk Zhu Caoyuan tepat di dada hingga meninggal. Setelah Zhu kedapatan menjual pedang virtual milik Qui seharga 473 poundsterling (Rp 8 juta).Tergantung bagaimana cara melihatnya, pedang itu boleh saja dikatakan sebagai benda istimewa. Pasalnya Qui mendapatkan pedang virtual itu setelah memenangkan pertempuran di game Legend of Mir 3. Zhu pun hanya 'meminjam' benda virtual itu untuk dipakai, bukan untuk dijual.Saat mendapati Zhu menjual pedang virtual miliknya, kontan saja Qui ngamuk-ngamuk. Siapa sih yang suka barangnya dijual tanpa sepengetahuan pemilik? Belum Ada HukumnyaTadinya, perselisihan ini akan diselesaikan lewat jalur hukum. Namun gagal, karena saat ini belum ada hukum yang mengatur perlindungan hak kepemilikan properti virtual di Cina. Padahal, sekarang ini aktivitas jual beli karakter dan perlengkapan game tengah marak di negeri tirai bambu itu. Seperti yang diberitakan salah satu media di Cina, semakin banyak gamers yang mencari kepastian hukum akan pencurian 'senjata-senjata' dan akumulasi perolehan-perolehan nilai kemenangan.Sebagai bandingan, Korea Selatan agaknya lebih maju dari Cina. Korsel sudah membentuk divisi khusus di dalam badan kepolisiannya yang mengatur kasus-kasus kejahatan game virtual. Dilaporkan juga dari situs lelang populer E-bay, nilai perdagangan di sektor game internet mencapai US$9 juta (Rp 86 milyar) tahun 2003 silam.Hukuman MatiDalam kasus ini, Zhu sebenarnya telah berniat untuk memberikan uang yang dimenangkan dalam pertandingan itu pada Qui. Namun Qui sepertinya keburu hilang kesabaran, yang berbuntut aksi penusukan.Oleh karena perbuatan keji Qui ini, dirinya dijatuhi hukuman mati. Tetapi belakangan, disinyalir keputusan ini ditunda. Artinya ia bisa jadi memperoleh keringanan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Bahkan kabarnya, bisa berkurang lagi jadi 15 tahun di belakang jeruji besi jika ia menunjukkan perilaku baik. Akan tetapi, orang tua Zhu diberitakan sangat keberatan akan hukuman yang dijatuhkan atas Qui itu. Keluarga Zhu terang-terangan menginginkan Qui dihukum mati. "Anak saya baru berusia 26 tahun ketika meninggal. Dia sedang tertidur ketika Qui masuk secara paksa ke rumahnya. Dia pun belum sempat mempersiapkan diri untuk menangkis serangan Qui," Zhu Huimin, ayah Zhu Caoyuan, menegaskan. Demikian dilansir BBC dan dikutip detikinet Kamis (9/6/2005).DebatKasus ini kian hangat hingga menimbulkan perdebatan tentang bagaimana hukum harus menindak orang-orang yang melecehkan kepemilikan properti virtual. Seorang profesor hukum di Renmin University, Beizing, Cina menjelaskan, 'senjata-senjata' semacam itu baiknya dianggap layaknya barang milik pribadi. Alasannya? Pemain game sudah bersusah payah mengeluarkan uang dan menghabiskan waktu untuk memperolehnya.Kendati demikian, seorang pengacara perusahaan game internet Shanghai menyanggah, senjata virtual yang digunakan di game-game hanyalah seonggok data yang diciptakan para penyedia game dan bukan hak milik para pemainnya.'Pakar-pakar' itu boleh saja terus berdebat. Faktanya, nyawa seorang pemuda telah melayang akibat 'selisih virtual'. Gimana dong?. (donnybu/)







Hide Ads