Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Netflix Dinilai Banyak Konten Dewasa, LSF: Semua Film Harus Lewat Sensor

Netflix Dinilai Banyak Konten Dewasa, LSF: Semua Film Harus Lewat Sensor


Devy Octaviany - detikInet

Foto: Netflix
Jakarta - Diblokirnya Netflix oleh Telkom diwarnai anggapan layanan streaming ini belum memenuhi regulasi sesuai aturan di Indonesia. Tak hanya itu, layanan video streaming yang berbasis di California, AS ini juga dinilai mengandung banyak konten pornografi.

Dari pandangan Lembaga Sendor Film (LSF), penilaian tersebut bisa disikapi dengan mengacu dari UU Perfilman No.33 tahun 2009. Ketua LSF Ahmad Yani memang terus mengingatkan bahwa bisa atau tidaknya sebuah film tayang di Indonesia harus menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.

"Soal konten, ada UU no.33 yang menegaskan semua film harus ada sensor. Kita mengacu dari situ saja," ujar Ahmad Yani kepada detikHOT, Jumat (29/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dia menyebut isi ayat 3 di pasal 57 dalam undang-undang tersebut. Ayat tersebut menyebut penyensoran dilakukan dengan prinsip memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif film.

Sejak kemunculannya di Indonesia Netflix terus memancing pro-kontra. Meski begitu kehadiran Netflix dianggap sebagian pihak sebagai jalan keluar dari permasalahan pembajakan yang mewarnai geliat perkembangan industri film kita.

Bagaimana menurut Anda? (doc/ash)
TAGS







Hide Ads