Meski demikian, penolakan tersebut tak membuat Go-Jek meninggalkan Filipina begitu saja. Selain terus mengadakan dialog, mereka kini justru baru membuat gebrakan dengan melakukan akuisisi terhadap salah satu startup di sana.
Penyedia jasa ride-hailing tersebut mengumumkan bahwa pihaknya telah mencaplok perusahaan fintech bernama Coins.ph. Hal ini sekaligus membuat mereka memegang saham terbesar di perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Go-Jek Ditolak Masuk Filipina |
Sebagaimana detikINET kutip dari Tech Crunch, Selasa (22/1/2018), Go-Jek menggelontorkan dana sebesar USD 72 juta untuk kegiatan akuisisi tersebut. Ini tercatat menjadi yang terbesar dibanding akuisisi-akuisisi sebelumnya, walau Go-Jek memang kerap tidak mengungkap nilai rinci dari kegiatannya itu.
Ke depan, startup besutan Nadiem Makarim ini berencana untuk melakukan kolaborasi antara Coins.ph dengan Go-Pay. Hal ini dilakukan untuk mendukung gerakan masyarakat non-tunai serta meningkatkan akses terhadap layanan finansial di Filipina.
Baca juga: Ditolak di Filipina, Go-Jek Angkat Bicara |
Coins.ph mengklaim bahwa pihaknya memiliki lima juta pengguna di Filipina. Layanan mereka adalah dompet digital yang secara garis besar mirip Go-Pay. Sebelum bergerak ke arah situ, sebenarnya startup tersebut mulai berjalan dengan menawarkan layanan pertukaran cryptocurrency.
Menarik untuk ditunggu bagaimana kiprah selanjutnya dari Go-Jek di Filipina. Sekadar informasi, startup ini ditaksir memiliki valuasi sekitar USD 9 miliar, membuat mereka sudah sangat dekat untuk menyandang status sebagai decacorn, alias perusahaan rintisan yang nilainya menyentuh USD 10 miliar.
Tonton juga video 'Siasat Pemerintah Atur Ojek Online Lewat Permenhub':
(mon/krs)