Korupsi Rp 2 Triliun, Puluhan Pegawai DJI Dipecat
Hide Ads

Korupsi Rp 2 Triliun, Puluhan Pegawai DJI Dipecat

Fino Yurio Kristo - detikInet
Senin, 21 Jan 2019 09:30 WIB
Drone DJI Mavic. Foto: dok. DJI
Jakarta - Vendor drone DJI sedang dipusingkan oleh ulah para karyawan yang ramai-ramai korupsi, sehingga merugikan perusahaan hingga USD 150 juta atau di kisaran Rp 2 triliun. Mereka pun memecat pegawai yang terlibat.

Dikutip detikINET dari Financial Times, produsen drone consumer terbesar itu telah memberhentikan 29 karyawan. Sebanyak 16 karyawan diserahkan ke aparat hukum. Investigasi terus berlangsung sehingga jumlah pegawai yang terlibat bisa lebih banyak lagi.

DJI sepertinya kecolongan karena jumlah karyawannya membengkak. Sukses mereka di industri drone membuat jumlah pegawai terus melesat, kini sekitar 12 ribu orang dan bergerak menuju jumlah 14 ribu menurut data Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Karyawan yang korupsi kepergok menggelembungkan biaya komponen untuk keuntungan pribadi. Kasus ini terjadi di divisi produksi, penjualan dan riset serta pengembangan.

DJI pun berjanji akan memperketat kontrol internal untuk mencegah kejadian serupa. Mereka juga memudahkan karyawan jika ingin melapor secara anonim saat menemukan pelanggaran aturan perusahaan.

"Kami menegakkan standar etis tertinggi pada karyawan dan akan menindak setiap pelanggaran dengan sangat serius. Kami terus melakukan investigasi kasus ini dan bekerja sama penuh dengan penegak hukum," demikian pernyataan DJI.

DJI dikenal sebagai produsen drone dan kamera berkualitas. Perusahaan ini didirikan oleh sosok bernama Frank Wang pada tahun 2006 dan kantor pusatnya berlokasi di Shenzen.




Simak juga video 'DJI Phantom 4 Pro Obsidian, Apa yang Berbeda dengan Pendahulunya?':

[Gambas:Video 20detik]


Korupsi Rp 2 Triliun, Puluhan Pegawai DJI Dipecat
(fyk/rns)