Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Hutang Rp 192 Triliun Cuma 'Receh' bagi Apple

Hutang Rp 192 Triliun Cuma 'Receh' bagi Apple


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: Justin Sullivan/Getty Images
Jakarta - Komisi Eropa meminta Apple membayarkan uang senilai USD 14,5 miliar atau di kisaran Rp 192 triliun yang dianggap sebagai hutang pajak ke pemerintah Irlandia. Meski kelihatan begitu besar, uang Rp 192 triliun itu terhitung sangat sedikit bagi Apple.

Diminta membayar uang begitu besar bisa berarti kiamat bagi banyak perusahaan. Dikutip detikINET dari USA Today, Rabu (31/8/2016), pembayaran pajak senilai USD 14,5 miliar juga setara dengan profit setahun 487 perusahaan di Standard & Poor's 500.

Tapi Apple bukanlah kebanyakan perusahaan. Mereka adalah raksasa teknologi yang sangat kaya berkat gadgetnya yang laris manis, terutama iPhone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Apple, USD 14,5 miliar hanyalah 6% dari persediaan uang tunai dan investasinya yang berjumlah USD 232,4 miliar pada bulan Juni lalu. Jadi denda itu bisa dibilang hanya 'recehan' bagi Apple.

Meski demikian, Apple tentu tidak mau langsung begitu saja membayarnya. Mereka sudah berencana mengajukan banding dan percaya diri dapat mementahkan keputusan Komisi Eropa.

Investor sendiri tampaknya tidak terlalu terpengaruh terhadap keputusan itu, setidaknya untuk saat ini. Saham Apple hanya turun kurang dari 1%.

"Kami yakin Apple tidak akan membayar semua uang itu karena baik Apple dan Irlandia telah menegaskan kalau mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan itu," sebut Credit Suisse.

(fyk/ash)
TAGS







Hide Ads