Kerjasama Fujitsu dan Ditjen Anggaran untuk pasokan data center sendiri sudah mulai beroperasi sejak Desember 2009, melalui proyek pengembangan dan implementasi yang menghabiskan waktu enam bulan.
Penunjukkan Fujitsu sendiri melalui proses tender yang diklaim independent seperti diamanatkan Kepres No.80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah melalui proses lelang secara elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siklus anggaran ini sangat ketat, karena harus mengikuti jadwal yang sudah ditentukan untuk setiap periode sehingga Ditjen Anggaran tidak bisa lagi bergantung pada sumber daya komputasi dari organisasi khusus yang melayani seluruh unit Kementerian Keuangan secara terpusat.
Pada tahap pasca implementasi, Fujitsu memberikan transfer teknologi selama tiga bulan. Kemudian disertakan pula support total mulai dari sistem keamanan, jaringan, virtualisasi, storage, server dan PC dengan garansi selama satu tahun.
"Tantangannya adalah bagaimana kami bisa mempercepat proses anggaran sambil menjaga kerahasiaan data bagi seluruh Satuan Kerja, tidak boleh ada downtime karena jangka waktunya yang singkat," kata Afrizal, Kasubdit TI, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, dalam keterangannya yang dikutip detikINET, Jumat (11/2/2011). (ash/fyk)