Dikutip detikINET dari Wall Street Journal, Netflix menyatakan bahwa mereka berniat mematuhi aturan lokal dan regulasi di tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia. Namun mereka mengindikasikan tidak harus memohon izin dengan cara yang sama seperti jaringan televisi kabel konvensional.
"Netflix adalah jaringan televisi internet, bukan broadcaster tradisional. Kami adalah sebuah layanan on demand yang memungkinkan orang memilih untuk berlangganan dan memutuskan apa, di mana dan kapan untuk menyaksikan," kata juru bicara Netflix.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi mereka yang menginginkan kontrol tambahan atau parental control, kami juga menyediakan sistem kode PIN untuk memastikan anak-anak tidak bisa melihat konten tertentu," papar sang juru bicara.
Tapi selain tanggapan itu, belum jelas langkah apa yang akan dilakukan Netflix terkait pemblokiran oleh Telkom yang pasti sangat mempengaruhi bisnis mereka di sini. Itu mengingat Telkom adalah penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
(fyk/ash)