Sebelumnya, Kodak menyeret Apple dan RIM ke ranah hukum setelah menuding ada teknologi terkait metode untuk preview gambar miliknya yang dipakai tanpa izin di BlackBerry dan iPhone.
Perusahaan kamera tersebut mendaftarkan gugatan ini ke U.S. International Trade Commission (ITC) pada Januari 2010. Mereka pun tanpa sungkan menginginkan kompensasi atas teknologi yang sudah digunakan oleh Apple dan RIM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Kodak harus gigit jari. Pasalnya, pengadilan justru memenangkan Apple dan RIM lantaran menurut penyelidikan tidak ditemukan penggunaan teknologi yang ilegal milik Kodak oleh Apple dan RIM.
Dikutip detikINET dari Cnet, Selasa (25/1/2011), keputusan ini memang belum final. Keputusan pengadilan ini akan dievaluasi kembali oleh enam anggota komisi yang dapat menegaskan keputusan sebelumnya atau malah mengklarifikasinya.
Kodak yang tengah berjuang setelah dihantam krisis ekonomi memang saat ini melirik biaya lisensi dari patennya sebagai sumber pendapatan terbesar. Tak heran jika mereka menggugat sejumlah perusahaan yang memakai paten tanpa permisi.
Bahkan, saat ini mereka pun telah menyepakati perjanjian lisensi dengan berbagai vendor teknologi terkemuka termasuk Nokia, Motorola, Sony dan Panasonic. Sebelumnya, Kodak juga memenangkan gugatan melawan LG dan Samsung sehingga dua perusahaan ini sepakat untuk membayar kompensasi kepada Kodak.
(ash/ash)