Aksi penamparan ini terjadi lantaran wanita dengan inisial JOW ini tidak terima saat diminta untuk melepaskan jam tangan oleh petugas bandara saat melewati gerbang X-ray. Padahal, melepas jam tangan saat akan melewati gerbang X-ray sudah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara SKEP/2765/XII/2010 terkait tata cara pemeriksaan keamanan penumpang.
Mari kita taati semua aturan pemeriksaan keamanan bandara dan penerbangan yang berlaku. #TaatAturanBandara pic.twitter.com/923kMXgt4l
β Mang Yadi (@_MangYadi_) July 6, 2017
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
@Patuhi arahan yang diberikan Aviation Security dan periksaan saat akan masuk bandara #taataturanbandara," cuit @Rezaldy99.
Hingga dipantau detikINET, Kamis (6/7/2017) siang, tagar #taataturanbandara menjadi trending topic nomor satu di Indonesia. Kebanyakan cuitan yang menggunakan hashtag memang mengajak masyarakat untuk patuh dan menaati aturan bandara yang berlaku.
(mag/rou)