Meski demikian, lanjut Merza, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu lebih jelas. "Sebaiknya, BRTI mengeluarkan secara resmi pakem-pakemnya. Karena kami ingin berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, namun tetap dalam koridor yang in compliance," papar Merza.
Menurut Merza, soal kampanye via SMS ini bisa menjadi masalah sensitif. Jika tidak ada pakem yang jelas dari regulator, Merza menambahkan, dikhawatirkan para operator akan membuat aturan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wsh/wsh)