Deputy EGM Telkom Divre II Arief Musta'in menjelaskan, tata ulang nomor dengan menambahkan satu angka '8' di setiap nomor berkode area 0251 itu demi efisiensi penomoran sesuai yang diminta pemerintah dalam Surat Dirjen Postel No. 143/2008.
"Kecuali nomor telepon yang sebelumnya sudah diawali dengan angka tujuh dan delapan tidak mengalami perubahan," jelasnya dalam jumpa pers di Gedung Telkom, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun, ia menjamin bahwa dalam penataan nomor telepon tersebut pelanggan tidak akan dirugikan termasuk masyarakat yang akan menghubungi nomor yang sedang dalam perubahan tersebut. "Untuk memudahkan masyarakat yang menghubungi telepon wilayah Bogor dengan kode area 0251 akan dipasang secara otomatis voice response system di sentral telepon Telkom," kata Musta'in.
Terkait perubahan nomor tersebut dan banyaknya pelanggan yang melakukan pembayaran secara giral atau autodebet, Telkom telah melakukan koordinasi dengan bank terkait. "Namun, kami menghimbau pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan secara giral atau autodebet, agar tetap melakukan konfirmasi ulang kepada bank yang dimaksud," ujarnya.
Punya unek-unek seputar operator telekomunikasi Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.
(rou/ash)