Dengan demikian, kompetisi untuk memperebutkan penambahan kanal bagi operator telepon nirkabel area terbatas yang beroperasi di rentang frekuensi itu bisa otomatis dibatalkan.
Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengaku tak mau ambil risiko terjadinya gangguan jika sisa frekuensi di 800 MHz tidak dijadikan sebagai pita penyangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, ada empat operator yang menghuni frekuensi 800 MHz, yakni Telkom Flexi, Indosat Starone, Mobile-8 Fren-Hepi, dan Bakrie Telecom Esia. Sesaknya frekuensi di pita tersebut tak lain berkat kebijakan pemerintah sendiri yang menggusur Indosat dan Telkom dari frekuensi 1900 MHz.
Penggusuran pada Desember 2006 lalu itu karena pemerintah menginginkan frekuensi 1900 MHz bersih dari layanan fixed wireless access (FWA) dan dapat digunakan untuk frekuensi seluler 3G. Untuk mendukung kebijakan tersebut pemerintah pun memberikan kompensasi lisensi nasional bagi layanan FWA Bakrie Telecom dan lisensi FWA baru untuk Mobile-8.
Namun, sebagai konsekuensi atas kompensasi tersebut, kedua operator itu harus rela kanal yang mereka miliki dipangkas. Dari masing-masing mengantungi 7 kanal, saat ini Bakrie Telecom dan Telkom memiliki 3 kanal, StarOne 2 kanal, dan Mobile-8 tinggal 4 kanal.
Pemerintah dalam keputusannya waktu itu menjanjikan sisa 2 kanal di frekuensi 800 MHzΒ akan diperebutkan masing-masing satu oleh Bakrie Telecom dengan Telkom dan Mobile-8 dengan StarOne, setelah dilakukan evaluasi selama 2 tahun atau akhir tahun nanti. Ukuran penentuan pemenang sisa kanal waktu itu adalah jumlah pelanggan, pengembangan teknologi, dan perluasan jaringan serta wilayah layanan.
Apapun layanan telekomunikasi yang Anda gunakan, sampaikan curhatnya di detikINET Forum (rou/amz)