Bapepam LK dan lembaga terkait pun didesak untuk menyelidiki aksi penjualan saham Indosat oleh Singapore Technologies Telemedia (STT) kepada Qatar Telecom.
"Saya khawatir penjualan Indosat oleh Temasek kepada Qatar Telecom manipulatif. Perlu penyelidikan oleh Bapepam dan lembaga terkait karena QTel masih terafiliasi dengan Asia Mobile Holdings. Apalagi STT dan Temasek masih dalam proses pengadilan oleh PN Jakarta Pusat," kata anggota DPD Marwan Batubara kepada detikINET, Senin (9/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam poin keputusan keenam, ditegaskan bahwa pembeli tidak boleh terafiliasi dengan Temasek dan lapangan perusahaan bisa dalam bentuk apapun.
Padahal seperti diketahui, Temasek memiliki saham Indosat melalui Asia Mobile Holdings Pte Ltd (AMH). Pada kuartal I-2007, Qtel membeli 25% saham STT di Asia Mobile Holdings Pte Ltd.
"Lembaga hukum kita telah diremehkan dan diinjak-injak begitu saja oleh Temasek. Apakah pemerintah hanya akan berdiam diri?" ketus Marwan.
Dalam pernyataan bersamanya, Qtel dan STT menyatakan telah menyepakati pelepasan 40,8% saham di Indosat kepada Qtel. Dengan angka penjualan US$ 2,4 miliar dalam bentuk tunai, transaksi tersebut diharapkan rampung pada 26 Juni 2008.
"Kami sangat senang menyambut Indosat ke keluarga Qtel. Indosat akan mewakili kenyamanan dan signifikannya investasi Qtel group. Kami akan memberikan investasi yang signifikan ke Indosat untuk mendukung pertumbuhan guna mencapai tujuan yang penuh," ujar Deputi Chairman Qtel, Sheikh Mohammed Al Thani.Β (ir/rou)