Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Frekuensi 3G Operator Bakal Ditambah

Frekuensi 3G Operator Bakal Ditambah


- detikInet

Jakarta - Pemerintah akan menambah frekuensi 3G bagi operator seluler yang membutuhkannya jika yang bersangkutan dinilai telah memenuhi komitmen dalam lisensi modern.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menegaskan demikian ketika diwawancarai detikINET di suatu kesempatan belum lama ini di Jababeka, Cikarang.

"Nanti dari hasil evaluasi audit jaringan 3G kita bisa tahu, operator mana yang kurang mengoptimalkan, dan mana yang justru kekurangan. Dari situ, yang tidak optimal frekuensinya akan kita cabut, dan yang membutuhkan akan kita tambah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini ada lima operator seluler yang memiliki lisensi 3G yaitu Telkomsel, Excelcomindo Pratama (XL), Indosat, Natrindo Telepon Seluler (NTS), dan Hutchinson CP Telecom Indonesia (HCPT). Dan tiga besar di antaranya telah mengajukan permintaan resmi untuk menambah frekuensi.

Pada spektrum 3G di pita 2,1 GHz, frekuensi yang telah dialokasikan untuk kelima operator tersebut selebar 25 MHz. Artinya, masih ada sisa frekuensi yang bisa digunakan selebar 35 MHz.

Regulator melalui Tim Evaluasi Pemakaian Frekuensi saat ini masih mengevaluasi pemakaian frekuensinya sejak lisensi diberikan beberapa tahun lalu. Setelah evaluasi usai, baru kemudian disiapkan konsep pemberian frekuensi tambahan.

Dalam mengukur kebutuhan frekuensi, regulator akan melihat jumlah pelanggan, komitmen perluasan jaringan, dan model bisnis yang diterapkan. Tambahan frekuensi yang diberikan kepada operator yang dinilai layak, masing-masing selebar 5 MHz.

Namun, penambahan frekuensi tersebut harus disertai dengan pembayaran yang nominalnya belum ditentukan. Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengisyaratkan, bisa saja biayanya sebesar up front fee saat lelang 3G dua tahun lalu yakni 160 miliar rupiah atau lebih. "Angka itu yang masih kita kaji," ujarnya lagi.

Saat lelang frekuensi 3G dua tahun lalu, negara mendapatkan uang segar sekitar Rp 566 miliar. Angka itu di luar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang jumlahnya bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun pertamanya, tiga operator pemenang tender 3G, Telkomsel, Indosat, dan XL, harus membayar sebesar Rp 32 miliar.

Memberatkan Operator

Dirut Telkomsel Kiskenda Suriahardja dan Presdir XL Hasnul Suhaimi sama-sama berpendapat, jika besaran biaya yang dikenakan untuk tambahan frekuensi 3G senilai dengan BHP frekuensi ketika lisensi pertama kali diberikan, akan memberatkan operator karena model bisnisnya saat ini sudah berubah.

"Tarif yang kami kenakan sudah berubah dibandingkan ketika pertama kali lisensi 3G ada," demikian kata mereka.

Sementara Hasnul menambahkan, frekuensi 3G miliknya dialokasikan 70% untuk data dan sisanya bagi layanan suara. Namun sayangnya, pendapatan yang dihasilkan dari layanan data hanya 10% bagi perusahaan. "Jika regulator mengenakan biaya semahal itu untuk mendapatkan frekuensi, bagaimana mungkin kami menurunkan tarif internet kami," katanya.

Pun ia menyarankan, regulator menggunakan sistem insentif untuk memberikan frekuensi. Sehingga, jika operator mendapatkan tambahan frekuensi, ada jaminan bisa memberikan tarif internet murah. "Itu akan lebih menantang operator, dan masyarakat bisa merasakan dampaknya secara langsung," pungkasnya.


Bagaimana menurut Anda tentang layanan 3G para operator telekomunikasi? Sampaikan di detikINET Forum.
(rou/dwn)





Hide Ads