Menkominfo Mohammad Nuh beranggapan, bisnis menara hanya sebagaiΒ bagian terkecil dalam industri perangkat telekomunikasi. Dan hanya di sektor itulah, menurutnya, lokal bisa berperan serta.
"Itu sebabnya kami keluarkan Permen (Peraturan Menteri) tentangΒ menara bersama yang memproteksi lokal. Wong cuma tower doang, kasih sajalah, ini kan cuma mainan untuk anak-anak," kata dia, SelasaΒ petang (29/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh beranggapan, urusan teknologi komunikasi informasi di Indonesia tidak akan sempurna kalau segala sesuatunya serba tergantung asing dan tidak memberikan kesempatan bagi lokal untuk tumbuh, baik dari sisiΒ konten maupun infrastruktur.
Sementara di lain kesempatan, pengamat ekonomi Pande Radja SilalahiΒ berpendapat lain. Menurut dia, penolakan asing di bisnis menara yangΒ aturannya dibuat oleh Menkominfo, telah menyalahi Peraturan Presiden (PP).
"Menterinya saja yang terlalu lincah. Aturan soal menara itu sudah diaturΒ di PP No. 11/2007. Pemerintah seharusnya memberi insentif buat pelakuΒ industri, jangan diobok-obok terus," ketusnya saat pengambilan sceneΒ untuk sebuah program acara di salah satu TV swasta, Selasa malamΒ (29/4/2008).
Masih pro-kontra soal menara bersama? Diskusikan saja di detikINET Forum...
(rou/rou)