Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Demi Hargai Asing, Bisnis Menara Cuma Boleh Lokal

Demi Hargai Asing, Bisnis Menara Cuma Boleh Lokal


- detikInet

Jakarta - Upaya memproteksi lokal dalam bisnis menara telekomunikasi dianggapΒ  sebagai bentuk penghargaan yang tertinggi bagi investor asing. Maksudnya?

Menkominfo Mohammad Nuh beranggapan, bisnis menara hanya sebagaiΒ  bagian terkecil dalam industri perangkat telekomunikasi. Dan hanya di sektor itulah, menurutnya, lokal bisa berperan serta.

"Itu sebabnya kami keluarkan Permen (Peraturan Menteri) tentangΒ  menara bersama yang memproteksi lokal. Wong cuma tower doang, kasih sajalah, ini kan cuma mainan untuk anak-anak," kata dia, SelasaΒ  petang (29/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari luar, yang high tech sedikit lah. Dengan cara seperti ini kita justru kasih penghargaan tinggi buat asing karena mereka kita percayakan untuk yang susah-susah," urainya di kantor Depkominfo.

Nuh beranggapan, urusan teknologi komunikasi informasi di Indonesia tidak akan sempurna kalau segala sesuatunya serba tergantung asing dan tidak memberikan kesempatan bagi lokal untuk tumbuh, baik dari sisiΒ  konten maupun infrastruktur.

Sementara di lain kesempatan, pengamat ekonomi Pande Radja SilalahiΒ  berpendapat lain. Menurut dia, penolakan asing di bisnis menara yangΒ  aturannya dibuat oleh Menkominfo, telah menyalahi Peraturan Presiden (PP).

"Menterinya saja yang terlalu lincah. Aturan soal menara itu sudah diaturΒ  di PP No. 11/2007. Pemerintah seharusnya memberi insentif buat pelakuΒ  industri, jangan diobok-obok terus," ketusnya saat pengambilan sceneΒ  untuk sebuah program acara di salah satu TV swasta, Selasa malamΒ  (29/4/2008).

Masih pro-kontra soal menara bersama? Diskusikan saja di detikINET Forum...

(rou/rou)







Hide Ads