Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengimbau agar para operator telekomunikasi untuk membuat iklan yang lebih kreatif dan elegan, meski di televisi terdapat keterbatasan waktu dan space.
"Banyak cara membuat iklan yang lebih kreatif dan elegan. Jangan pake kambing, monyet atau nolnya sampe menutupi layar," sentil Basuki di Kantor Ditjen Postel, Gedung Sapta Pesona, Kamis petang lalu (17/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa gak contoh iklan rokok yang memberikan warning secara jelas? Di iklan harusnya operator juga memuat 'dampak' menggunakan produk tersebut apa, syarat-syarat juga harus disampaikan lebih jelas," tandas Basuki.
Menurut Dirjen Postel yang juga menjabat sebagai Ketua BRTI ini, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi per 4 April 2008 lalu, agar memperhatikan ketentuan beriklan sesuai UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ke depannya, masih menurut Basuki, BRTI akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyikapi iklan-iklan operator. Diharapkan terjadi kesepakatan antara BRTI dengan KPI tentang bagaimana seharusnya iklan itu dibuat.
Anda punya keluhan seputar layanan telekomunikasi? Curhat yuk di detikINET Forum. (dwn/dwn)