Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Skema Baru Telah Berlaku, Tarif Telepon Diyakini Turun

Skema Baru Telah Berlaku, Tarif Telepon Diyakini Turun


- detikInet

Jakarta - Skema interkoneksi baru bagi operator telekomunikasi di Indonesia telah berlaku mulai Selasa (1/4/2008). Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh yakin, secara logika, tarif telepon akan turun.

Skema baru tersebut, lanjut Nuh, menetapkan kisaran penurunan tarif interkoneksi bagi operator telekomunikasi. Kisaran untuk telekomunikasi seluler adalah 20 hingga 40 persen, sedangkan untuk telepon tetap dan fixed wireless access (FWA) adalah 5 hingga 20 persen.

"Kami kasih kebebasan mereka (operator-red) untuk memilih range yang mana penurunannya. Apapun itu, efeknya akan mempengaruhi loyalitas konsumen," ujar Nuh di sela Indonesia Broadband Summit di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (1/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh berharap tidak akan ada masalah dalam implementasi skema tarif baru ini. Ia pun yakin tarif di tingkat konsumen pasti turun karena formula tarif ritel dihitung berdasarkan tarif interkoneksi, biaya operasional dan keuntungan operator.

"Jadi logikanya, kalau tarif interkoneksi turun ini sinyal bagi operator untuk menurunkan biaya operasional, karena investasi mereka juga turun. Sekarang kalau mereka tidak menurunkan tarif (ritel), mereka akan habis sendiri," Nuh menambahkan.

Bagaimana pendapat Anda soal layanan telepon di Indonesia? Diskusikan di detikINET Forum!

(wsh/wsh)







Hide Ads
LIVE