Wakil Ketua Pokja Infokom Komisi I DPR Deddy Djamaluddin Malik meminta pemerintah agar tidak mengulur-ulur waktu dalam pengambilan kembali frekuensi milik NTS.
"Frekuensi itu bisa lebih efektif dan optimal oleh penyelenggara lain sehingga penundaan pengambilan frekuensi itu bisa disebut menutup kesempatan masyarakat dalam berkomunikasi," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (31/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menegaskan pengambilalihan frekuensi sangat mungkin terjadi, karena secara mandatory pemerintah punya wewenang untuk mengintervensi. Sebelumnya, pemerintah juga telah memangkas lebar frekuensi NTS dari 25 MHz menjadi 15 MHz.
"Pengambilalihan sebagian frekuensi NTS untuk dioptimalkan operator lain dengan cara frekuensi sharing tengah kami pertimbangkan sebagai wacana utama. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisir," kata dia.
Sementara, NTS Axis sendiri mengakui telah kurang optimal dalam memanfaatkan rentang frekuensi yang dimiliki. Menurut Presiden Direktur Axis Erik Aas, itu karena keterlambatan pihaknya dalam melakukan ekspansi pasar.
"Kami akui bahwa kami terlambat. Namun, kami masih membutuhkan frekuensi untuk ekspansi 2G dan 3G kami secara nasional. Sebelumnya, kami juga sudah berdiskusi dengan pemerintah agar diberi waktu," ujarnya dalam suatu kesempatan. (rou/wsh)