Irwin Day, Ketua Umum Awari mengatakan, gugatan tersebut bersifat class action dan saat ini masih digodok di internal Awari. "Tapi di sini penggugatnya bukan Awari, tapi pengguna. Awari hanya menjembatani saja," ujarnya ketika dihubungi detikINET, Rabu (12/3/2008).
Namun, lanjut Irwin, keputusan untuk menyeret Telkom ke pengadilan masih belum final. "Kita belum menentukan langkah selanjutnya, tapi kemungkinan itu (meng-class action Telkom) masih ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Irwin tak segan untuk menilai ISP (Internet Service Provider) kecil lebih bisa melayani ketimbang Telkom. "Meski perusahaan kecil, mereka masih melakukan restitusi. Misalnya layanan mereka terputus, mereka menghitung berapa putusnya, lalu ada kompensasinya. Namun kalau Telkom, sepertinya tidak terpikir seperti itu," kesalnya.
Dalam kejadian ini, Irwin melihat adanya uang pengganti atau tidak bukanlah yang menjadi pokok persoalan. Tetapi bagaimana Telkom dapat memberikan pelayanan kepada pelanggannya.
"Apakah ini mungkin karena mereka (Telkom-red.) perusahaan besar kali ya?," tandas Irwin. (ash/wsh)