Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Peluang Usaha Jartup VSAT Kembali Terbuka

Peluang Usaha Jartup VSAT Kembali Terbuka


- detikInet

Jakarta - Peluang usaha penyelenggararan jaringan tetap tertutup (jartup) berbasis microwave link atau satelit VSAT (very small aperture terminal) kembali terbuka setelah pemerintah berkenan merilis lagi perizinannya.

Pemerintah pada Agustus 2006 lalu memang sempat menyatakan tak mau lagi mengeluarkan izin prinsip penyelenggaraan jartup, khususnya yang berbasis VSAT. Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, alasannya karena pengembangan jartup VSAT sangat tergantung dari permintaan yang ada saja.

"Namun, berdasarkan pengamatan dan evaluasi Ditjen Postel beberapa waktu terakhir ini, ternyata potensi pasar penyelenggaraan jaringan tetap tertutup berbasis VSAT masih sangat besar," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Senin (10/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga hal yang menyebabkan dibukanya lagi perizinan tersebut. Masih adanya keterbatasan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah daerah, kecenderungan grafik yang meningkat dari 18 perusahaan yang telah mendapat izin VSAT sebelumnya, serta banyaknya perusahaan swasta yang tengah mengajukan permohonan izin, menjadi alasan utama.

"Ini mengindikasikan bahwa bisnis VSAT memang masih cukup potensial segmentasi pasarnya dan dibutuhkan oleh masyarakat," kata Gatot sambil mengatakan, kondisi itu yang menjadi dasar pertimbangan Postel untuk membuka kembali peluang usaha penyelenggaraan jartup berbasis VSAT. (rou/rou)







Hide Ads