Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Persiapan dari September, Registrasi Biometrik Wajah di XLSmart Berjalan Lancar

Persiapan dari September, Registrasi Biometrik Wajah di XLSmart Berjalan Lancar


Virgina Maulita Putri - detikInet

Mulai Rabu (1/7/2026), seluruh pelanggan baru layanan seluler di Indonesia wajib melakukan perekaman biometrik wajah sebagai bagian dari proses registrasi kartu SIM prabayar. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat validasi identitas pengguna layanan telekomunikasi.
Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik dengan scan wajah resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Di hari pertama berlakunya aturan ini, XLSmart mengatakan mekanisme registrasi baru itu berjalan mulus.

Reza Mirza, Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart mengatakan proses registrasi biometrik untuk kartu SIM baru di XLSmart berjalan lancar tanpa kendala karena sudah persiapan sejak akhir tahun lalu.

"Kalau ngomongin XLSmart, kita sudah siap, kita sudah melakukan dari bulan September tahun lalu ya, sejak trial sama Dukcapil tahun lalu," kata Reza Mirza, Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSMART saat ditemui detikINET di XL Center, Jakarta, Rabu (1/7/206).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama fase uji coba, XLSmart menyediakan opsi registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik, bersama mekanisme lama yang mengandalkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu SIM baruu keluarga. Mulai 1 Juli 2026, hanya opsi biometrik yang tersedia.

Kebijakan registrasi dengan merekam wajah ditujukan untuk pengguna yang ingin aktivasi kartu SIM baru, sedangkan untuk pelanggan existing bersifat sukarela.

ADVERTISEMENT

Pelanggan XL dan Smartfren dapat melakukan registrasi biometrik dengan mengunjungi XL Center dan Galeri Smartfren, atau melakukannya secara mandiri lewat website dan aplikasi.

"Jadi kalau bicara XLSmart persiapannya seperti apa, itu sudah kanal untuk registrasi biometriknya seperti apa, itu sudah ada XL Center, Galeri Smartfren, melalui aplikasi MyXL, MySmartfren, kemudian melalui retail outletnya XLSmart," jelas Reza.

Registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik tidak hanya memudahkan pengguna karena prosesnya lebih cepat tapi juga mengurangi risiko penyalahgunaan kartu SIM yang biasanya dipakai untuk penipuan dan spam.

Mekanisme ini dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Komdigi telah memastikan data pengguna SIM Card dalam keadaan aman karena data tersebut dipegang secara langsung oleh Dukcapil, bukan operator seluler.

Dalam proses registrasi SIM Card berbasis biometrik, operator seluler hanya mengenkripsi wajah dan mengirimkannya kepada pihak Dukcapil untuk diverifikasi. Setelah data diverifikasi dan dinyatakan cocok, maka SIM Card tersebut sudah bisa digunakan oleh pengguna.




(vmp/fay)






Hide Ads
LIVE