Disiapkan, Skema Baru Tarif Telepon Tetap
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah akan memberikan kepastian soal tarif lokal baru dengan perhitungan biaya berbasis interkoneksi sebelum digelarnya tender telepon tetap kabel pada akhir 2007 ini.Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, skema tarif yang akan diimplementasikan awal 2008 mendatang itu siap diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Oktober ini untuk mendapatkan persetujuan."Saya tidak bicara tarif lokal pasti akan naik, tapi hanya kemungkinan saja. Itupun harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu. Ketetapannya sebelum tender lokal digelar Desember nanti," ujarnya ketika ditemui detikINET di gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, baru-baru ini.Menurut Basuki, penetapan tarif lokal berbasis biaya interkoneksi yang baru ini demi menarik perhatian para peserta tender agar mau membangun sambungan telepon tetap berbasis kabel. "Kalau tarifnya tidak menarik, buat apa?" tandasnya.Sementara, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan, pembahasan mengenai skema tarif lokal baru ini masih berlangsung dan terus digenjot secara maraton."Tidak semudah itu [menaikan tarif lokal], pembahasan masih berlangsung dengan cara membuat simulasi dengan menghilangkan subsidi dan memasukkan komponen biaya produksi. Harapan kami tarif tidak akan naik," ujarnya pada detikINET, Senin (22/10/2007).Skema tarif lokal berbasis biaya interkoneksi yang mulai digunakan sejak awal 2008 seharusnya sudah diimplementasikan awal tahun 2007 ini. Namun, kata Gatot, mengingat banyaknya bencana sosial yang menimpa Indonesia pada tahun ini, skema tarif yang bisa berakibat kenaikan sambungan lokal tersebut terpaksa ditangguhkan selama setahun.
(rou/rou)