Daftar Isi
Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk nomor seluler prabayar. Kebijakan ini merupakan bagian dari aturan baru pemerintah untuk memperkuat keamanan identitas pelanggan dan mencegah kejahatan digital seperti penipuan dan phishing.
Penerapan registrasi biometrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 yang mewajibkan verifikasi identitas pelanggan menggunakan data biometrik, termasuk pengenalan wajah.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan sistem biometrik akan meningkatkan keamanan dan memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital," ujar Filin, Kamis (19/2/2026).
Apa yang Berubah dalam Registrasi SIM Card Telkomsel
Dengan sistem baru ini, proses registrasi pelanggan mengalami beberapa perubahan utama, yaitu:
- Registrasi pelanggan WNI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.
- Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Selain itu, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi belum aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah identitas pelanggan tervalidasi atau terverifikasi.
Pemerintah juga tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan khusus tertentu.
Cara Registrasi Biometrik Telkomsel
Pelanggan dapat melakukan registrasi biometrik melalui dua metode berikut:
1. Registrasi di GraPARI
- Datang ke GraPARI terdekat
- Membawa KTP
- Petugas Telkomsel akan membantu proses registrasi dan verifikasi wajah
Metode ini cocok bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone atau membutuhkan bantuan langsung.
2. Registrasi Mandiri Online
- Kunjungi laman resmi registrasi biometrik Telkomsel
- Masukkan nomor yang akan diregistrasi
- Input NIK
- Lakukan selfie untuk verifikasi wajah
Proses ini dirancang cepat dan dapat dilakukan langsung dari smartphone pelanggan.
Pelanggan Bisa Cek dan Kendalikan Nomor Terdaftar
Dengan sistem biometrik, pelanggan kini memiliki kontrol lebih besar terhadap nomor yang terdaftar atas identitas mereka, termasuk:
- Melihat semua nomor yang terdaftar menggunakan NIK
- Meminta pemblokiran nomor yang tidak dikenali
- Mencegah penyalahgunaan identitas untuk registrasi ilegal
Keamanan Data dan Masa Transisi
Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
"Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti," tambah Filin.
Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih dapat menggunakan metode registrasi lama dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Setelah masa transisi berakhir, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan verifikasi biometrik.
Nomor yang sudah terdaftar sebelum aturan baru tetap dapat digunakan tanpa registrasi ulang, namun pelanggan tetap memiliki opsi untuk beralih ke sistem biometrik secara sukarela.
(agt/fay)


