Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Awas! Pemenang SLI Bisa Mangkir Bangun Infrastruktur

Awas! Pemenang SLI Bisa Mangkir Bangun Infrastruktur


- detikInet

Jakarta - Pemenang tender penyelenggara sambungan langsung internasional (SLI) nantinya diharapkan tidak mangkir dari komitmen membangun infrastruktur jaringan tulang punggung internasional.Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu berhati-hati dan bersikap selektif dalam menentukan pemenang SLI nantinya agar kekuatiran itu tidak terjadi.Peneliti Senior dari ICT Watch, Mukhlis Ifransah, menegaskan pemerintah harus secepatnya menerbitkan payung hukum berupa sanksi denda. Agar nantinya, bila pemenang lisensi SLI yang baru tak jua memenuhi kewajibannya bisa mendapatkan sanksi setimpal pelanggaran yang dilakukan.Dengan adanya operator SLI baru yang diwajibkan membangun infrastruktur sendiri ke jalur utama (tier-1) internasional, semisal Amerika Serikat dan Inggris, sangat diharapkan turut memicu penurunan harga bandwidth internet selain juga tarif sambungan telepon internasional."Karena terbukti dengan kehadiran operator baru akan memberikan pilihan dan menciptakan kompetisi. Masalahnya, selama ini dengan dominasi Telkom dan Indosat di SLI, harga bandwidth belum turun juga," urai Mukhlis ketika dihubungi detikINET, Senin (27/8/2007).Selain membangun infrastruktur langsung ke tier-1, pemenang SLI juga diwajibkan untuk membangun jaringan serat optik sebagai sentral gerbang internasional (SGI) di barat dan timur Indonesia.Jerat HukumSaat ini peserta tender SLI tinggal menyisakan tiga operator setelah PT Mobile-8 Telecom Tbk menyatakan mundur ketika penyerahan dokumen penawaran berakhir. Persaingan dalam memperebutkan lisensi tersebut antara PT Bakrie Telecom Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, dan PT Natrindo Telepon Seluler, diperkirakan bakal kian memanas.Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan pihaknya akan berlaku selektif dan berhati-hati dalam memilih pemenang sesuai persyaratan yang diajukan. Itu sebabnya, kata dia, pemerintah menunda acara penjelasan ketentuan tender (aanwijzing) agar pemenangnya nanti membangun jaringan sendiri dan bukan cuma menyediakan. "Karena kalau cuma menyediakan bisa saja sewa dari tempat lain. Kita ingin tegaskan bahwa ada komitmen konkrit yang harus dipatuhi, termasuk syarat tidak adanya afiliasi dengan perusahaan pemegang lisensi SLI sebelumnya. Kami terpaksa agak keras dan inilah konsekuensinya," tutur dia.Pun, lanjutnya, penerbitan aturan sanksi denda juga akan dipenuhi pemerintah dalam waktu dekat. Karena payung hukum tersebut dinilai akan membuat operator berpikir jika mengingkari komitmen yang harus dipatuhi."Karena jerat-jerat hukumnya akan semakin kompleks. Dengan aturan baru ini, nantinya sanksi akan lebih detil. Jika mangkir berapa persen dari komitmennya, akan dikenakan denda dengan nilai tertentu pula," tandasnya.Mulai Senin ini (27/8/2007) hingga dua hari ke depan, Gatot mengungkapkan, panitia seleksi akan melakukan pengecekan dan validasi secara detil atas tiap dokumen penawaran yang dimasukkan peserta tender. "Apakah memenuhi syarat atau tidak." (rou/rou)





Hide Ads