Cegah \'Hutan Tower\'
Pemkot Surabaya Kaji Pembatasan Tower BTS
- detikInet
Surabaya -
Menjamurnya tower BTS (Base Tranceiver Station) seluler membuat gundah Pemerintah Kota Surabaya. Akibatnya, muncul wacana untuk melakukan sentralisasi tower BTS sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).Regulasi untuk mengurangi jumlah tower BTS di Surabaya saat ini informasinya sedang dikaji oleh Pemkot. Regulasi ini untuk menepis anggapan Surabaya sebagai 'Hutan Tower'.Kepala Badan Teknologi dan Informasi (Bapetikom) Kota Surabaya Najib Usman saat dihubungi detiksurabaya.com tidak menepis rencana tersebut. "Tujuan pembuatan regulasi itu untuk mengurangi jumlah tower yang seperti hutan tower yang banyak," ungkap dia, Sabtu (14/7/2007).Dalam regulasi tersebut tower operator telepon akan dikendalikan Pemerintah Kota Surabaya. Dengan tower yang menjadi milik pemkot diharapkan akan menjadi penambahan income. Sebab selama ini, pemasukan yang diterima Pemkot sebatas dari pengurusan IMB saja."Regulasi ini akan menjadi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Surabaya," ucapnya. Namun, Nadjib menambahkan hingga saat ini regulasi tersebut masih dalam pengkajian.Menurut Najib, pengendalian tower BTS itu nantinya akan melibatkan pihak ke tiga untuk operasionalnya. "Tidak mungkin ditangani Pemkot sendiri. Namun siapa yang membangun, yang mengoperasionalkan harus menggandeng pihak lain," tambahnya.Najib saat ini membayangkan, jika nantinya satu tower BTS digunakan beramai-ramai maka dampaknya akan bagus. Sebab, lanjutnya, tower-tower tidak bertebaran di mana-mana. "Satu tower nanti bisa disewa oleh semua operator. Tidak lagi sendiri-sendiri buat tower," katanya.Bagaimana dengan tower yang sudah berdiri? "Kan tower-tower itu punya masa berlakunya. Jika sudah habis kita sarankan untuk bergabung ke tower yang telah ditentukan," terang dia.
(gik/ash)